4 Karung Sayur Disita dari PKL Jl Teratai Putih
Sebanyak empat karung sayuran disita petugas saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sayur, yang menggelar lapak di Jalan Teratai Putih, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (3/12) dini hari.
Kalau kita dapati mereka masih berdagang di jalan, akan kita kenakan tindak pidana ringan. Dan diajukan ke pengadilan
"Sebelumnya kan sudah kita sosialisasikan ke mereka di kantor kelurahan. Tapi mereka tetap berjualan. Makanya untuk penindakan kali ini dagangannya disita," ujar Rima Dahlia, Lurah Malaka Sari.
Diperkirakan, barang dagangan yang berupa cabai, bawang merah, bawang putih dan beberapa jenis sayuran tersebut bernilai hingga Rp 3 juta. "Saat ini barang dagangan akan kita kembalikan. Dengan syarat mereka membuat surat perjanjian tidak akan berdagang di jalan, serta membawa pengantar dari RT/RW tempat tinggal," ucapnya.
PKL Jalan Mawar Direlokasi ke 3 LokasiMenurut Rima, tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang. Namun jika masih melakukan, akan ada tindakan yang lebih berat lagi.
"Kalau kita dapati mereka masih berdagang di jalan, akan kita kenakan tindak pidana ringan d
an diajukan ke pengadilan," tandasnya.